42 Ribu Pegawai Gereja di Sulut Terima BPJS Tenaga Kerja

Puluhan ribu pegawai gereja di Sulawesi Utara telah menerima manfaat dari program BPJS Tenaga Kerja dalam sebuah inisiatif besar yang dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara, Prof. Dr. (HC) Olly Dondokambey SE.

Sebagai bagian dari pembinaan bagi pegawai gereja di wilayah tersebut, penyerahan BPJS Tenaga Kerja dilakukan secara langsung di tengah-tengah acara Pembinaan Pegawai Gereja Jemaat, Wilayah, dan Kostum GMIM tahun 2024 yang diselenggarakan di Christian Center.

Gubernur Olly menyampaikan bahwa sekitar 26 ribu orang di GMIM Pelsunya dan 15 ribu orang pekerja keagamaan lainnya telah menjadi penerima manfaat dari BPJS Tenaga Kerja. Dengan demikian, totalnya mencapai lebih dari 42 ribu pegawai gereja yang telah terdaftar dalam program tersebut.

Ia menekankan bahwa acara tersebut bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi juga dilandasi oleh tuntunan dan perkenaan dari Yesus Kristus, yang diharapkan memberikan kesehatan prima bagi semua penerima manfaat sehingga mereka dapat melanjutkan tugas pelayanan mereka dengan baik.

Selain itu, Gubernur Olly juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari Badan Pelayanan Majelis Sinode (BPMS) dan seluruh pegawai gereja. Baginya, kolaborasi yang solid antara pemerintah dan lembaga keagamaan adalah kunci utama dalam keberhasilan program-program pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

Dalam pidatonya, Gubernur Olly juga membanggakan solidaritas dan dukungan yang kuat dari anggota jemaat GMIM. Ia meyakini bahwa dengan terus bersatu dan saling mendukung, GMIM memiliki potensi besar untuk menjadi harapan bagi semua pihak, termasuk generasi penerus.

Baca Juga:  KWI Peringati 100 Tahun Sidang Konferensi Para Uskup

Gubernur juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah terjadi kerjasama antara GMIM dan gereja di Jepang, di mana telah dilakukan pengiriman ribuan pekerja Sulut ke Jepang.

Hal ini menandai komitmen dari gereja dalam mengambil peran aktif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya terletak pada para pendeta dan Badan Pelayanan Majelis Sinode (BPMS), melainkan juga di pundak setiap pegawai gereja, baik di gereja maupun di kostum.

Pemberian BPJS Tenaga Kerja bukan hanya sekadar upaya administratif, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para pekerja gereja.

Langkah ini diharapkan akan memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi mereka dan keluarga mereka, serta memperkuat jaringan keamanan sosial di masyarakat.

Selain itu, Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi para pekerja keagamaan, termasuk peningkatan akses mereka terhadap pelatihan keterampilan dan pendidikan yang dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk bersaing di pasar kerja yang semakin kompleks.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat secara keseluruhan, diharapkan program-program seperti pemberian BPJS Tenaga Kerja ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam membangun fondasi yang kokoh untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama.

Baca Juga:  HUT ke-77 Gereja Toraja, Galesong Group Sumbangkan 1.000 Bibit Pohon

Tinggalkan komentar